Kalkulator Waris, Faraid & Zakat

Kalkulator Islam

Waris, Faraid & Zakat

Simulasi pembagian waris yang lebih lengkap dengan ahli waris utama, saudara, cucu melalui anak laki-laki, kakek/nenek, serta penjelasan landasan yang relevan.

Kalkulator Waris & Faraid

Masukkan keadaan ahli waris yang masih hidup pada saat pewaris meninggal. Sistem akan mencoba menerapkan bagian fardh, 'asabah, hijab, 'awl dan radd pada skenario yang didukung.

Penting: Faraid memiliki banyak cabang kasus dan perbedaan pendapat mazhab. Versi ini diperluas untuk mencakup lebih banyak ahli waris, tetapi tetap bukan pengganti keputusan ahli faraid.

1. Harta peninggalan

2. Pasangan

3. Orang tua & kakek/nenek

4. Keturunan

5. Saudara

Catatan saudara: Ya, saudara kandung laki-laki dan perempuan sekarang disertakan. Sistem juga menyediakan saudara seayah dan seibu. Namun hubungan saudara sangat dipengaruhi hijab oleh anak, ayah/kakek, dan konfigurasi ahli waris lainnya.

Landasan utama & batasan

QS. An-Nisa' 4:7Menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hak waris yang telah ditentukan.
QS. An-Nisa' 4:11Bagian anak, ayah dan ibu serta ketentuan setelah wasiat dan utang.
QS. An-Nisa' 4:12Bagian suami/istri dan saudara seibu dalam keadaan tertentu, setelah wasiat dan utang.
QS. An-Nisa' 4:13–14Menegaskan bahwa ketentuan waris merupakan hudud/batas yang ditetapkan Allah.
QS. An-Nisa' 4:176Ketentuan kalalah dan saudara.
QS. An-Nisa' 4:8Adab ketika pembagian: memperhatikan kerabat, yatim dan miskin yang hadir.
HR. Sahih al-Bukhari 6732 / Muslim 1615Bagian fardh diberikan kepada yang berhak, kemudian sisa kepada kerabat laki-laki terdekat.
HR. Sahih al-Bukhari 6733Wasiat tidak boleh melampaui sepertiga sebagai batas yang dijadikan parameter simulasi.
HR. Sahih al-Bukhari 6735Dasar hadis tentang faraid dan sisa dalam bab waris, termasuk pembahasan keturunan.
HR. Sahih Muslim 1614Hadis tentang perbedaan agama sebagai penghalang waris; plugin tidak otomatis memutus status seseorang tanpa verifikasi.
Catatan fikihKasus kakek bersama saudara, radd, dan beberapa rincian hijab memiliki perbedaan pendapat. Kalkulator menampilkan metode simulasi Sunni yang disederhanakan dan meminta verifikasi ahli faraid pada kasus yang tidak aman dipaksakan.
Bahwa untuk perhitungan Hak Waris yang lebih tepat lagi, disarankan untuk menemui Konsultan Ahli Waris untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam.

Kalkulator Zakat Maal

Simulasi zakat atas harta yang memenuhi syarat, dengan nisab berbasis emas dan pemeriksaan haul.

Bagaimana skenario dihitung?
Zakat maal pada kalkulator ini dihitung dari harta yang dimasukkan (uang, emas, perak, aset perdagangan dan piutang yang dapat ditagih), dikurangi kewajiban/utang yang dipilih, lalu dibandingkan dengan nisab. Jika mencapai nisab dan haul 1 tahun hijriah terpenuhi, simulasi zakat = 2,5% dari dasar zakat. Nisab 85 gram emas adalah parameter fikih yang digunakan pada kalkulator ini, bukan angka yang disebut langsung dalam Al-Qur'an.

Landasan & skenario

QS. At-Taubah 9:103Perintah mengambil zakat dari harta untuk membersihkan dan menyucikan mereka; menjadi dasar umum kewajiban zakat.
QS. Al-Baqarah 2:267Perintah menafkahkan sebagian dari hasil usaha yang baik; menjadi landasan umum pembahasan harta/hasil usaha yang dizakati.
Hadits & fikih nisab/haulKadar 2,5%, nisab, haul, serta klasifikasi aset dijelaskan melalui Sunnah dan fikih; kalkulator memakai parameter 85 gram emas.
Metode nisab, haul, pengurang utang dan klasifikasi aset dapat berbeda menurut mazhab atau otoritas zakat. Hasil ini adalah simulasi edukatif, bukan fatwa.

Kalkulator Zakat Fitrah

Hitung zakat fitrah berdasarkan jumlah jiwa dan nilai makanan pokok/nominal yang digunakan.

Bagaimana skenario dihitung?
Setiap Muslim yang memenuhi ketentuan zakat fitrah dihitung 1 porsi. Dasar syariatnya adalah satu sha' makanan pokok per orang. Untuk Indonesia, kalkulator dapat memakai nilai rupiah per orang sesuai ketetapan otoritas zakat setempat. Untuk acuan BAZNAS RI tahun 1447 H/2026 M, nilainya Rp 50.000 per jiwa.

Landasan & skenario

HR. Sahih al-Bukhari 1503Rasulullah ﷺ mewajibkan satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas Muslim, laki-laki/perempuan, kecil/besar, dan memerintahkan penunaian sebelum shalat Id.
Takaran & nilai Indonesia 2026BAZNAS RI menetapkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau Rp 50.000 per jiwa untuk tahun 1447 H/2026 M. Nilai daerah dapat berbeda mengikuti ketetapan BAZNAS/LAZ setempat.
Zakat fitrah tidak dihitung berdasarkan nisab 85 gram emas. Nilai rupiah per orang sebaiknya mengikuti ketetapan lembaga/otoritas zakat setempat.

Kalkulator Fidyah

Simulasi nilai fidyah berdasarkan jumlah hari yang menjadi kewajiban fidyah dan nilai makanan per hari.

Penting: tentukan dulu apakah fidyah memang wajib.
Orang sakit atau musafir yang tidak berpuasa pada dasarnya memiliki kewajiban qadha pada hari lain. Fidyah berlaku pada kondisi tertentu yang dijelaskan dalam fikih, misalnya orang yang sangat tua atau kondisi yang tidak mampu berpuasa secara berkelanjutan. Kalkulator ini tidak menetapkan status hukum; pengguna memasukkan jumlah hari yang memang akan dibayar dengan fidyah.

Landasan & skenario

QS. Al-Baqarah 2:184Ayat menyebut fidyah berupa memberi makan seorang miskin bagi kondisi yang termasuk ketentuannya; sakit/perjalanan disebut sebagai kondisi yang diganti pada hari lain.
HR. Sahih al-Bukhari 4505Ibnu Abbas menjelaskan penerapan ayat bagi orang tua yang tidak mampu berpuasa, dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari.
Rincian fidyah berbeda menurut kondisi dan pendapat fikih. Nilai makanan per hari sebaiknya mengikuti ketentuan otoritas zakat setempat.